Getty Images |
Di luar segala kesibukannya sebagai seorang perempuan
dengan berbagai status sebagai public
figure, wanita karir, duta PBB, istri dan ibu, Anggun juga selalu aware dengan berita dan isu yang sedang
berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk yang sedang menjadi perbincangan di tanah air, yaitu pelecehan
seksual terhadap anak berusia lima tahun di Jakarta. Anggun juga berani mengemukakan pendapat dan pemikirannya
yang disertai dengan argumen yang lugas dan masuk akal.
"Sebagai seorang
ibu, saya juga sangat sedih dan marah mendengar pelecehan seksual yang menimpa
anak-anak. Kejadian seperti ini sebenarnya bukan terjadi masa zaman ini saja,
tetapi sudah terjadi sejak zaman dulu. Bedanya, kita sekarang sudah bisa
menangkap dan menghukum pelaku. Dihukum ringan atau berat, itu tegantung
keadaan hukum yang ada di negara yang bersangkutan”
Banyaknya petisi dan seruan beberapa kelompok masyarakat di
media-media sosial untuk mendesak pemerintah menjatuhkan hukuman mati pada para pelaku kejahatan tingkat
tinggi cukup membuat mencuri perhatian Anggun. Anggun
secara terang-terangkan sering mengemukakan ke-tidak setujuannya pada hukuman
mati.
“Saya tidak percaya
hukuman mati bisa melenyapkan kejahatan, dan banyak essay dan artikel tentang
kriminologi yang menjelaskannya hal itu. Amerika termasuk negara yang
menerapkan hukuman mati, tetapi tingkat kriminalitas di negara itu jauh lebih
tinggi dibanding negara-negara yang tidak menerapkan hukuman mati”
Bagaimana pendapat Anggun mengenai kasus residivis atau teroris yang walaupun sudah
dihukum berat (dalam bentuk kurungan penjara) tetapi masih tetap melakukan
kejahatan yang sama setelah keluar dari penjara?
“Pada kasus seperti
ini, yang salah itu bagan hukumnya. Penjara tidak selalu menjadi tempat yang
tepat untuk melakukan pembinaan, karena di sana mereka juga bergaul dan dikelilingi
oleh pelaku kriminal lainnya yang mungkin dari level kejahatan dan keahlian yang lebih tinggi.
Alih-laih belajar dari kesalahannya dan bertobat, bisa-bisa mereka malah menjadi lebih ahli setelah
keluar dari penjara”
Menurut Anggun, yang paling perlu diperhatikan dan
ditingkatkan adalah sistem perlindungan masyarakat dari segala macam
bentuk dan jenis kejahatan. Dan ini bukan
hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat negara, tetapi juga masyarakat itu
sendiri.
“Terus terang saya tidak mempunyai solusi yg absolut
untuk tingkat kejahatan dan kriminalitas yang meresahkan seperti ini, tetapi saya berpikir bahwa seharusnya ada jenis hukuman lain yang
tidak ringan, tetapi juga tidak seberat dan tidak se-definitif kematian”
No comments:
Post a Comment