Paris-Saint Germain |
Pemilu
Legislatif di Indonesia yang digelar tanggal 9 April 2014 yang lalu ternyata
tidak luput dari perhatian Anggun.
Dalam perjalanannya dari Paris menuju
London, Anggun menyempatkan diri untuk menyampaikan pandangannya mengenai
Pemilu.
“Menggunakan hak suara dalam Pemilu itu
penting, karena ini artinya kita menyampaikan aspirasi dan harapan untuk keadaan yang lebih
baik kepada calon-calon pejabat negara yang kita percaya duduk di lembaga
pemerintahan selama lima tahun ke depan”
Anggun
memang kini sudah tidak ikut lagi menggunakan hak suaranya untuk Pemilu di
Indonesia karena dia sudah menjadi warga negara Prancis. Tetapi sewaktu masih
tinggal di Indonesia, Anggun juga aktif menggunakan hak suaranya. Pemilu
tanggal 9 Juni 1992 adalah Pemilu pertama yang diikuti Anggun karena saat itu Anggun
sudah berusia 18 tahun, sudah memenuhi syarat sebagai peserta Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kawasan
tempat tinggalnya di Rawamangun, Jakarta Timur.
“Karena baru pertama kali ikut nyoblos, aku
juga bingung. Trus, aku tanya sama Bapak mau nyoblos yang mana, aku ikut pilihan Bapak saja. Tetapi kata
Bapak, aku nggak boleh tau Bapak mau pilih apa. Begitu juga sebaliknya, Bapak tidak boleh tau pilihanku karena Pemilu itu luber: langsung, umum, bebas dan rahasia.
Bapak lalu menjelaskan bahwa partai ini begini dan partai itu begitu, jadi aku
disuruh memutuskan sendiri sesuai pilihanku”
Di Prancis, Anggun mungkin sudah beberapa kali menggunakan hak suaranya sebagai warga negara yang baik. Bagaimana
pendapat Anggun sendiri mengenai warga negara yang memilih untuk tidak
menggunakan hak suaranya atau yang dikenal dengan istilah golput?
“Di beberapa negara, banyak warga negara
yang tidak diizinkan menggunakan hak suaranya. Tidak mempunyai kesempatan dan kebebasan untuk
menentukan sendiri pemimpin negaranya dan masa depan negaranya. Jadi jika kita
masih diberi kebebasan untuk menggunakan hak suara, itu adalah hal yang patut
disyukuri. Jadi sebaiknya gunakanlah hak suara kita”.
No comments:
Post a Comment