Anggun Cipta Sasmi

Wednesday, April 16, 2014

Anggun Tak Setuju Hukuman Mati

Getty Images


Di luar segala kesibukannya sebagai seorang perempuan dengan berbagai status sebagai public figure, wanita karir, duta PBB, istri dan ibu, Anggun juga selalu aware dengan berita dan isu yang sedang berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk yang sedang menjadi perbincangan di tanah air, yaitu pelecehan seksual terhadap anak berusia lima tahun di Jakarta. Anggun juga berani mengemukakan pendapat dan pemikirannya yang disertai dengan argumen yang lugas dan masuk akal.

"Sebagai seorang ibu, saya juga sangat sedih dan marah mendengar pelecehan seksual yang menimpa anak-anak. Kejadian seperti ini sebenarnya bukan terjadi masa zaman ini saja, tetapi sudah terjadi sejak zaman dulu. Bedanya, kita sekarang sudah bisa menangkap dan menghukum pelaku. Dihukum ringan atau berat, itu tegantung keadaan hukum yang ada di negara yang bersangkutan”

Banyaknya petisi dan seruan beberapa kelompok masyarakat di media-media sosial untuk mendesak pemerintah menjatuhkan hukuman mati pada para pelaku kejahatan tingkat tinggi cukup membuat mencuri perhatian Anggun.  Anggun secara terang-terangkan sering mengemukakan ke-tidak setujuannya pada hukuman mati.

“Saya tidak percaya hukuman mati bisa melenyapkan kejahatan, dan banyak essay dan artikel tentang kriminologi yang menjelaskannya hal itu. Amerika termasuk negara yang menerapkan hukuman mati, tetapi tingkat kriminalitas di negara itu jauh lebih tinggi dibanding negara-negara yang tidak menerapkan hukuman mati”

Bagaimana pendapat Anggun mengenai kasus residivis atau teroris yang walaupun sudah dihukum berat (dalam bentuk kurungan penjara) tetapi masih tetap melakukan kejahatan yang sama setelah keluar dari penjara?

“Pada kasus seperti ini, yang salah itu bagan hukumnya. Penjara tidak selalu menjadi tempat yang tepat untuk melakukan pembinaan, karena di sana mereka juga bergaul dan dikelilingi oleh pelaku kriminal lainnya yang mungkin dari level kejahatan dan keahlian yang lebih tinggi. Alih-laih belajar dari kesalahannya dan bertobat, bisa-bisa mereka malah menjadi lebih ahli setelah keluar dari penjara”

Menurut Anggun, yang paling perlu diperhatikan dan ditingkatkan adalah sistem perlindungan masyarakat dari segala macam bentuk dan jenis kejahatan. Dan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat negara, tetapi juga masyarakat itu sendiri.

“Terus terang  saya tidak mempunyai solusi yg absolut untuk tingkat kejahatan dan kriminalitas yang meresahkan seperti ini, tetapi saya berpikir bahwa seharusnya ada jenis hukuman lain yang tidak ringan, tetapi juga tidak seberat dan tidak se-definitif kematian”

No comments:

Post a Comment